-->

Ijazah SMA Harus Diterima Tahun Ini

Yohanes Kibak
SAPA (TIMIKA) – Anggota Komisi C DPRD Mimika, Yohanis Kibak meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika, untuk tidak menunda penerimaan ijazah. Tetapi segera mengurus proses pengeluaran ijazah bagi siswa-siswi SMA dan SMK yang telah dinyatakan lulus pada ujian nasional (UN) beberapa waktu lalu. 

Kata dia, ini memudahkan lulusan dalam melakukan pendaftaran pada perguruan tinggi tempat mereka akan melanjutkan studi atau kuliah. Atau mereka yang akan mencari kerja.

“ Saya harap, agar Dispenmen tidak melakukan penundaan terhadap pembagian ijazah bagi siswa SMA dan SMK di Mimika. Kalau ditunda tahun depan bagai mana mereka mau lanjut kuliah, dan bagai mana dengan yang akan melamar kerja,”kata Yohanis Kibak ketika ditemui Salam Papua di Gedung DPRD Selasa (24/5).

Ia menambahkan, dirinya juga menghimbau kepada Kadispenmen agar betul-betul memantau kerja para kepala sekolah  yang  mengajar di pedalaman. Karena menurut hasil pantauan serta informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa ada banyak kepala sekolah dan guru yang mengajar di pedalaman atau daerah-daerah pesisir Mimika, tidak aktif dalam jangka waktu yang lama. Sehingga para siswa tidak menerima pelajaran.

Dirinya menyarankan, agar apabila hal ini benar terjadi kepala dinas harus memberikan tindakan tegas kepada guru yang bersangkutan, jika perlu dipecat.

“Banyak sekali keluhan masyarakat terkait kinerja para guru serta kehadiran mereka dalam memberikan pelajaran. Bahkan ada guru yang sampai delapan tahun tidak berada disekolah tempat dia mengajar. Kepala dinas, harus memberi tindakan tegas terhadap guru dan kepala sekolah yang seperti ini. Kalau perlu dipecat,” ungkapnya. (Cr1) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel