-->

Anggota 14 Kursi Akan Dilantik Juli

SAPA (JAYAPURA) - Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Emus Gwijangge menyatakan, 14 legislator Papua dari jalur pengangkatan atau kursi Otsus kemungkinan dilantikan paling lambat pertengahan Juli mendatang.

Ia mengatakan, Senin - Jumat (13-17 Juni 2016) Panitia Seleksi (Pansel) Provinsi melakukan tes tertulis dan wawancara kepada para calon anggota DPR Papua, jalur 14 kursi dari lima wilayah adat di Papua.

"Diawali calon dari wilayah adat Mamta, kemudian hari berikutnya Saireri, setelah itu colon dari wilayah adat Animha, setelah itu dari wilayah adat Meepago dan terakhir Lapago. Ada 37 orang dari setiap wilayah adat yang mengikuti tes tertulis dan wawancara. Diperkirakan proses seleksi rampung akhir bulan ini dan awal Juli atau paling lambat pertengahan Juli mendatang, anggota 14 kursi sudah dilantik," kata Emus kepada Sapa, Senin (13/6).

Kata mantan Ketua Pansus 14 kursi DPR Papua itu, setelah tes tertulis dan wawancara, berkas calon yang dinyatakan lolos akan serahkan ke Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk mendapat pertimbangan. Nantinya jumlah para calon dari setiap wilayah adat yang akan ditetapkan atau lolos seleksi, dua kali lipat dari kursi setiap wilayah adat.

"Misalnya wilayah adat Lapago dapat jatah empat kursi. Nanti akan ada delapan orang yang dinyatakan lolos seleksi. Empat dilantik sebagai anggota DPR Papua jalur Otsus dan empat lainnya masuk daftar tunggu. Begitu juga wilayah adat lainnya," ucapnya.

Politikus Partai Demokrat itu mengingatkan kepada berbagai pihak agar jangan ada yang berupaya mengintervensi tugas Pansel. Begitu juga dengan para calon, kata Emus jangan ada yang berusaha menggunakan jalur alternatif alias bermain curang untuk bisa lolos. Mereka harus mengikuti tahapan yang sudah diatur dalam Perdasus.

"Tapi memang tak bisa dipungkiri banyak orang-orang Parpol yan lolos ketahapan ini. Hanya saja dalam Perdasus tak membatasi atau melarang orang Parpol, sehingga mereka punya hak yang sama. Namun saya harap, mereka yang nantinya diangkat dan dilantik, benar-benar punya kapasitas untuk bicara hak-hak orang asli Papua, meski masa jabatan mereka tersisa kurang lebih 2,5 tahun. Bukan mengejar materi saja," katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat adat Papua agar tak gampang terprovokasi. Menurutnya, jika ada pihak yang ingin tahapan seleksi 14 kursi dihentikan, itu hak mereka untuk berpendapat. Namun apapun alasannya, kini tahapan itu sudah akan rampung.

"Saya pikir bukan saatnya lagi berdebat mengenai 14 kursi. Ini amanat UU Otsus. Periode sebelumnya, kursi Otsus itu dipakai parpol. Jangan lagi membingungkan rakyat Papua. Jangan membangun opini yang bisa menimbulkan perdebatan di masyarakat," imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Fraksi Golkar, Tan Wie Long mengatakan, rekrutmen 14 kursi sudah sesuai amat UU Otsus Nomor 21 tahun 2001 dan memiliki payung hukum yang jelas. "Hal ini jangan lagi diperbedatkan. Papua Barat sudah melaksanakan ini, kenapa Papua masih terus harus berpolemik," kata Tan. (Arjun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel