-->

Disnak Mimika Uji Coba Rumah Potong Unggas

SAPA (TIMIKA) – Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Mimika mulai menguji coba rumah potong unggas berskla kecil yang berada di Jalan Poros SP V, Jumat (24/6).

Kepala Dinas Peternakan Ir. Yosefin Sampelino mengatakan, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam menyiapkan hewan yang bebas akan kuman sebelum dipasarkan ke masyarakat. Mulai dari tahap penyebelihan hingga memasukan hewan ke dalam kemasan plastik.

“Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum hewan tersbut dipasarkan. Semua tahapan tersebut sudah memenuhi standar. Dalam artian bersih untuk dikonsumsi,” kata Yosefin di temui Salam Papua ketika melihat langsung uji coba rumah potong unggas.

Yosefin menjeleskan, uji coba yang dilakukan terhadap hewan ayam ini mulai dari proses penyebelihan, memasukan ayam ke dalam air panas, mencabut bulu ayam, pemisahan kepala dan kaki ayam, mengeluarkan jeroan ayam, memasukan ayam ke dalam air pendingin, hingga dikemas ke dalam plastik.

“Proses ini dimulai dari dari proses penggantungan unggas yang langsung disembelih. Kemudian dicelupkan ke dalam air panas untuk melunakkan bulu dan selanjutnya dilakulan proses pencabutan bulu. Proses pengambilan jeroan, pembersihan hingga dimasukan ke dalam air es dan siap untuk dikemas,” jelas Yosefin.

Menurut Yosefin, banyak swalayan dan tempat penjualan daging di Timika yang menjual daging yang didatangkan dari luar Timika. Namun, masyarakat tidak mengetahui proses pengerjaannya sampai pada proses pemasaran.

Sehingga dengan adanya rumah potong unggas tersebut, kata Yosefin, pihaknya akan melarang suplai daging ayam dari luar Timika. Hal ini demi memberdayakan peternak ayam lokal.

“Berbeda halnya dengan daging ayam yang didatangkan dari luar Timika yang diperkirakan telah lama mati, membuat kualitas ayam tersebut tidak segar dan sudah tidak layak untuk dikonsumsi. Jadi sering mereka datangkan ayam dari luar, tapi kita tidak tahu kebersihannya,” kata Yosefin.

Dikatakan Yofesin, pihaknya akan menerapkan metode ASUH yaitu, Aman Sehat Utuh Higienis dan Halal pada rumah potong unggas tersebut. Sehingga para peternak ayam boleh memotong unggasnya di rumah tersebut.

“Dalam proses tersebut pihak Disnak menerapkan metode Asuh Aman Sehat Utuh dan Halal. Jadi, kalau semua peternak sudah potong disini maka, produk ayam sudah layak untuk dikonsumsi,” ujar Yosefin.

Kata Yosefin, ada salah satu dokter hewan yang telah bersedia untuk mengelolah rumah potong unggas tersebut. “Jadi ke depan dengan adanya rumah potong, peternak lokal sudah bisa kelola dan tidak mengharapkan daging dari luar daerah. Dokter budi yang mengajarkan kepada peternak untuk megelola rumah potong umggas,” kata Yosefin. (Ricky Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel