-->

Dua Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Polres Mimika

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat meninjau ruang tahanan di Polsek Miru pada bulan Januari 2016
SAPA (TIMIKA) – Dua tahanan Polres Mimika yang berstatus tersangka dalam kasus narkoba, kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Mimika setelah sebelumnya di ijinkan keluar oleh oknum petugas yang berjaga pada rutan Polres Mimika yang berkompleks di Polsek Mimika Baru (Miru).

Dari informasi yang berhasil dihimpun Salam Papua menjelaskan, kedua tersangka yang masing-masing berinisial M dan S, Jumat (24/6) subuh, di ijinkan petugas keluar dari rutan, dengan alasan meminta ijin pulang ke rumah untuk sahur.

Namun, setelah keduanya di ijinkan keluar , keduanya tidak kunjung kembali hingga pagi hari. Ironisnya, kedua tahanan tersebut saat pulang kerumah, dipinjamkan sepeda motor milik oknum petugas tersebut yang diketahui berinisial MS dan berpangkat Bripka.

Mengenai hal ini, Kapolres Mimika AKBP H Yustanto Mujiharso saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (24/6) siang diruang kerjanya, membenarkan kejadian ini. Kapolres pun enggan berbicara terkait kronologis yang sebenarnya, pastinya ia mengakui telah terjadi kejadian tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini.

“Kelalaian anggota kita yang dilakukan pada saat dinas ternyata bisa membawa isu-isu. Intinya, kita minta maaf atas kelalaian anggota kita, kita tidak bicara bagaimana kok bisa kabur, tapi realitanya memang ada seperti itu,” kata Yustanto.

Menurut kapolres, jika kejadiannya sudah seperi ini maka pihaknya sudah tentu mengambil langkah agar bagaimana caranya dapat membawa kembali kedua tahanan ke rutan Polres Mimika.

“Apapun ceritanya ini sudah terjadi, yang jelas kita akan mencari. Kita sampaikan kepada tersangka yang kabur itu untuk sesegera mungkin menyerahkan diri, kalau tidak, sampai di ujung langit pun akan kita cari. Ini bukan masalah narkoba lagi kalau sudah begini, saya akan kasih waktu sampai dua atau tiga hari kedepan untuk menyerahkan diri, kalau tidak maka lihat sendiri, sampai dimanapun akan saya cari,” tegas Yustanto.

Jika dalam jangka waku yang diberikan kedua tahanan tidak beritikad baik untuk kembali dan menyerahkan diri, sudah pasti ketegasan akan dibentuk tim untuk pengejaran kedua tersangka. Meski demikian, saat ini juga anggota telah bekerja untuk mencari keberadaan kedua tahanan tersebut.

“Pasti akan ada tindakan tegas, dan itu akan lihat saja sendiri. Ketika nanti tim kita akan keluar untuk mencari yang bersangkutan, pasti nanti akan menyengsarakan yang bersangkutan, yang misalnya hukumannya hanya sekian bulan atau satu tahun, tapi karena kasalahan-kesalahan dia, nanti malah banyak lagi. Anggota kita salah dan tahanan kabur, dan saya sebagai kapolres disini yang terutama saya minta maaf kepada masyarakat, kemudian saya berjanji akan menindak tegas anggota saya,” terangnya. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel