-->

Inilah Maklumat Untuk Konflik Kwamki Narama

SAPA (TIMIKA) – Polres Mimika membuat konsep maklumat untuk diterapkan di Kwamki Narama. Konsep ini sudah diserahkan kepada DPRD Mimika untuk ditindaklanjuti dan diterapkan kepada warga masyarakat yang berada di Kwamki Narama dan terlibat dalam konflik perang adat.

Kapolres Mimika AKBP H Yustanto Mujiharso, S.Ik, M.Si mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan konsep maklumat kepada DPRD Mimika untuk ditindaklanjuti dan diterapkan kepada warga masyarakat yang terlibat dalam konflik perang adat di Kwamki Narama. Langkah ini dilakukan untuk menyudahi konflik antar kedua kubu yang terlibat bentrok.

“Maklumat sudah kita konsep dan sudah kita antar ke DPR, tinggal persetujuan dari DPR. Artinya, nanti kalau sudah ditindaklanjuti dalam satu dua hari kedepan, kita semua akan ke Kwamki Lama. Tadi malam saya sudah koordinasi dengan ketua DPRD,” ungkap Kapolres saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (13/5).

Nantinya setelah maklumat disetujui oleh DPRD Mimika, warga yang terlibat bentrok dalam konflik di Kwamki Narama, akan dikumpulkan dan disampaikan terkait isi maklumat.

“Kita akan mengumpulkan mereka dan mengimbau untuk tidak perang lagi, kalau ada perang lagi, kita bacakan maklumatnya dan kita tempelkan untuk dibaca dan dipahami,” jelasnya.

Setelah maklumat diterapkan, jika nantinya kembali terjadi bentrok antar warga dari kedua kubu, Kapolres mengatakan jangan menyalahkan kepolisian jika mengambil langkah tegas sesuai isi maklumat.

“Jangan salahkan kita kalau seandainya kita menangkap orang, dan itu sudah kita sampaikan maklumat. Yang kita tangkap siapa? Waimum atau kepala perang, kemudian orang-orang yang membawa alat perang. Kita proses hukum dan jangan salahkan kita,” ungkapnya.

Berikut isi konsep maklumat yang disampaikan Polres Mimika kepada DPRD Mimika untuk disetujui.

Berkaitan dengan bentrok antar warga masyarakat di Kwamki Narama sejak tanggal 11 Mei 2016, telah diselesaikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika pada tanggal 16 Mei, dengan acara adat berupa patah panah serta penandatanganan surat pernyataan kesepakatan damai dan penghentian konflik.

Namun yang terjadi saat ini kedua kelompok masyarakat masih melakukan konflik perang dan tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat bersama. Oleh sebab itu untuk menjaga kestabilan keamanan di Kabupaten Mimika pada umumnya dan khususnya di Kwamki Narama, maka pemerintah daerah memandang perlu mengeluarkan maklumat sebagai berikut.

1.Kelompok masyarakat dari kubu atas dan kubu bawah tidak boleh saling menyerang.

2.Warga masyarakat dilarang keras membawa senjata tajam dan alat perang, apabila masih melakukan maka akan dikenakan Undang-Undang darurat.

3.Warga masyarakat yang bukan penduduk Kwamki Narama segera kembali ke daerah asal masing-masing.

4.Apabila maklumat ini tidak di indahkan, maka pemerintah daerah mengambil tindakan tegas penangkapan terhadap pimpinan perang atau waimum, dan pelaku perang untuk di proses hukum.

5.Pemerintah tidak bertanggungjawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat konflik atau perang.

Dari konsep diatas ditegaskan lagi bahwa itu baru sebatas konsep yang sudah diserahkan kepada DPRD Mimika untuk disetujui, dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Mimika.

“Nanti akan dipertegas oleh DPR. Kalau bisa secepatnya dipertegas DPR malah lebih bagus,” tambah Kapolres. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel