-->

Legislator Minta Tidak Bicara HAM Untuk Politik

SAPA (JAYAPURA) - Legislator Papua, Laurenzus Kadepa mengingatkan pejabat yang ada di Papua khususnya, dan Jakarta agar tak bicara masalah HAM Papua untuk kepentingan politik dan jabatan.

Kata Kadepa, belakangan ini muncul berbagai pihak yang menyuarakan HAM dan menentang pembentukan tim Penyelesaian Pelanggaran HAM di Papua oleh Menko Polhukam, Luhut Panjaitan. Ia tak ingin kondisi itu dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kepentingan politik dan jabatan.

"Jangan memanfaatkan momen ini untuk kepentingan tertentu. Bicara HAM harus berada pada posisi netral. Bicara HAM bukan untuk mendapatkan sesuatu. Tapi bagaimana agar bisa memberikan solusi kepada kedua pihak. Baik korban maupun pelaku. Bicara HAM jangan karena kepentingan," kata Laurenzus Kadepa kepada Sapa, Senin (13/6).

Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM itu menyatakan, sama seperti berbagai pihak, komisinya juga menolak tim yang dibentuk Menkopolhukam tersebut. Katanya, ini memang sebuah langkah maju yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam.

Namun yang menjadi pertanyaan apakah tim ini benar-benar dibentuk untuk menuntaskan berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua, ataukah hanya strategi pemerintah pusat untuk menekan, menghalangi dan meyakinkan dunia internasional yang kini terus menyoroti dan ingin terlibat menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran HAM di Papua.

"Kalau dugaan itu benar, Komisi I DPR Papua menolak tim bentukan Menko Polhukam itu. Proses dan hasil penyelesaiannya akan menjadi bahan polemik di kalangan rakyat Papua dan seluruh pegiat HAM dan kemanusiaan dimanapun," ucapnya.

Katanya, hal lain yang perlu dipertanyakan mengenai tim bentukan Menko Polhukam itu, mengapa pihak Komnas HAM RI tak dilibatkan dalam tim. Padahal, lembaga itu mempunyai kewenangan dalam masalah HAM. Apalagi masalah dugaan pelanggaran HAM di Papua bukan masalah sepeleh.

"Proses penyelesaiannya harus serius dan sesuai apa yang diinginkan korban. Ini seolah tim musiman. Dibentuk untuk mencari popularitas dan jabatan. Saya yakin hasil dari tim ini nantinya akan diperdebatkan," katanya.

Pihak Komnas HAM RI sendiri menyatakan, tak terlibat dalam tim bentukan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan. Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai mengatakan, melalui sidang, 23 Mei 2016 lalu, pihaknya memutuskan tak boleh menjadi bagian dari pemerintah.

“Komnas HAM adalah lembaga independen. Tak boleh menjadi bagian dari negara sebagai pelaku pelanggar HAM. Komnas HAM hanya mengawasi Pemerintah. Jika ada komisioner Komnas HAM yang terlibat, dapat dilaporkan untuk dimintai pertanggungjawaban di ICC, Dewan HAM PBB atau pelanggaran kode etik Komnas HAM,” kata Natalius. (Arjun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel