-->

Lima Sekolah Inpres Akan Terapkan K 13

SAPA (TIMIKA) – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud), telah mempersiapkan lima SD Inpres untuk menerapkan Kurikulum 2013 (K 13) di tahun ajaran baru 2016-2017.

Kepala Dispendasbud Jeni Usmani melalui Kasie Kurikulum PAUD-SD Efraim Saria kepada Salam Papua di SD Inpres Koperapoka I, Sabtu (11/6) menyampaikan, lima sekolah yang akan menerapkan K 13 di tahun ajaran baru, yaitu SD Inpres Koperapoka I, SD Inpres Koperapoka 2, SD Inpres Sempan Barat, SD Inpres Timika II, dan SD Inpres Timika V.

“Sekolah-sekolah ini dimaksudkan sebagai sekolah inti. Karena itu perlu penguatan atau perencanaan yang dibuat. Setelah perencanaan dilanjutkan pelaksanaan instruktur ke sekolah-sekolah tersebut untuk mendampingi, mengawasi persiapan sekolah inti yang disebut diatas,” tambah Efraim.

Efraim menambahkan, kalau sekolah sudah merencanakan dengan tahapan-tahapan, maka pelaksanaan dan perencanaan dilapangan akan dilihat sudah tepat atau masih kurang. Kalau sudah tepat maka perlu ditingkatkan. Namun kalau masih kurang perlu diperbaiki dan terus dibimbing oleh instruktur dari Kabupaten. Sehingga jangka waktu persiapan dan pendampingan satu sekolah akan dikunjungi oleh instruktur sebanyak 12 kali.

“ Kami akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap sekolah-sekolah tersebut. Sehingga mereka bisa melaksanakan kurikulum dengan baik,”ungkapnya. (Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel