-->

Pembangunan Rumah Anggota DPRD Belum Maksimal

SAPA (TIMIKA) – Pembangunan rumah untuk anggota DPRD Mimika di Jalan Poros SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana dinilai kurang maksimal. Sebab jumlah rumah yang tersedia belum berimbang dengan jumlah anggota DPRD saat ini.

Ketua Komisi B DPRD Mimika Viktor Kabey kepada wartawan di kantor DPRD, Senin (20/6) mengatakan, terkait perumahan anggota DPRD itu ada aturan yang mengatakan bahwa Pemerintah menyiapkan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD. Jika Pemerintah belum menyiapkan perumahan, maka diberi uang tunjangan ynag sesuai dengan tunjangan kemahalan yang diatur dalam Peraturan Bupati.

“Sekarang ini rumah yang dibangun baru 25 unit, dan keadaan rumah ini sudah kurang baik. Sementara jumlah anggota DPRD ada 35 orang, kalau yang tersedia 25 unit dikurangi dua unitr untuk Wakil ketua satu dan wakil ketua dua, maka rumah yang tersisa hanya 23 unit. Bagaimana nasib anggota lain, karena hanya tersiswa 23 unit. Ini akan membuat sebagian anggota tinggal di perumahan, dan sebagian tinggal di luar,” ungkap Viktor.

Viktor menambahkan, perumahan Dinas yang disiapkan oleh Pemerintah, harus lengkap dengan fasilitas seperti kursi sofa, kulkas, mesin cuci, dan perabotan rumah tangga lainnya.

“Tetapi sangat disayangkan karena 25 rumah itu masih tetap kosong, sehingga lebih baik Pemerintah memberikan uang kepada DPRD untuk  bisa membeli perabotan sendiri,” tutur dia.  (Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel