-->

Pemkab Mimika Akan Mengelola Tailing PTFI

SAPA (TIMIKA) – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika yang membidang Ekonomi Pembagunan, Marthen Paiding, M,MT mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika diijinkan untuk mengolah sisa hasil tambang (sisat) atau tailing dari PT Freeport Indonesia (PTFI).

“Ijin pengolahan tailing ini, setelah ada pertemuan dengan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan PTFI, menyangkut pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3),”kata Marthen kepada wartawan di Rumah Jabatan Bupati, Senin (13/6).

Kata dia, pertemuan ini karena ada keinginan Pemkab Mimika untuk mengelola tailing. Namun membutuhkan persetujuan, sehingga dilakukan pertemuan tersebut. Dan hasil pertemuan tersebut PTFI dan KLH telah setuju dengan permohonan pemanfaatan tailing tersebut, yang nantinya dikelola oleh Pemkab Mimika melalui BUMD.

“Sekarang kami akan bekerjasama dengan BUMD untuk menentukan lokasi dan kemanfaatan dari tailing tersebut,”tuturnya.

Ia menambahkan, dan karena pengelolaan ini tergantung dari kesiapan BUMD. Maka pihaknya akan membentuk tim, yang akan menyiapkan persyaratan-persyaratan, untuk pengelolaan tailing.

“ Kami akan bentuk tim untuk menjaring BUMD yang akan mengelola tailing. Dan kami berharap tidak terlalu lama, hal itu sudah bisa terwujud,”ungkapnya. (Ricky Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel