-->

Rekrut Guru Harus Sesuai Latar Belakang Pendidikan

Yohanis Wantik
SAPA (TIMIKA) – Anggota komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, mengharapkan, pemerintah daerah dalam melakukan perekrutan guru, harus dilakukan secara benar sesuai latar belakang pendidikan, serta merekrut harus guru yang sudah profesional. 

Yohanis Wantik kepada Salam Papua diruang kerjanya, Jumat (17/6), mengatakan, dalam perekrutan dan pemindahan guru dari satu sekolah ke sekolah lainnya, boleh saja dilakukan, sebab hal itu merupakan hak dari dinas terkait. Tetapi menurut dia, untuk perekrutan dan pemindahan guru dari sekolah lain ke sekolah lainnya, perlu adanya pertimbangan dengan melihat latar belakang pendidikan dan pengalaman guru tersebut. 

Berbicara soal perekrutan guru di sekolah berpola asrama, Sentra Pendidikan, dinas diharapkan melakukan penyegaran terhadap guru yang masih bertugas disekolah tersebut dan merekrut guru baru di sekolah itu. Dalam perekrutannya, dinas diharapkan melihat guru yang profesional. 

“Soal guru khususnya untuk sekolah berpola asrama di Sentra Pendidikan, guru yang ditempatkan di Sentra Pendidikan harus guru yang profesional, guru yang bisa mendidik anak dengan mempelajari latar belakang anak, dan guru yang bisa menjiwai siswanya,” jelasnya.

Hal itu dikatakan Wantik karena anak-anak yang tinggal dan berada di Sentra Pendidikan, mayoritasnya anak-anak putra dan putri asli Mimika, yang direkrut oleh dinas dari pesisir maupun pedalaman Kabupaten Mimika guna menempuh ilmu pendidikan di kota Timika.

Pihak dari dinas dalam melakukan penyegaran terhadap guru di sekolah asrama Sentra Pendidikan harus guru-guru yang berbakat, agar anak-anak yang ada di Sentra Pendidikan dapat memperoleh pendidikan yang baik, sehingga dapat menghasilkan anak-anak yang berkualitas.

Menurut Wantik semua guru berbakat dan memiliki kemampuan untuk mendidik anak. Untuk saat ini guru-guru yang terdapat di Sentra Pendidikan kebanyakan tenaga honorer yang tidak bisa dilakukan penyegaran begitu saja. Sebaiknya untuk penyegaran dapat dilakukan secara merata, misalkan 50 persen tenaga honorer dan 50 persen lagi guru PNS. Jika bisa perekrutannya dapat dilakukan dengan cara seleksi, sehingga dapat membangkitkan pendidikan anak-anak baik yang ada di Sentra Pendidikan maupun yang ada pada sekolah-sekolah di pedalaman dan pesisir Mimika.

“Yang harus diperhatikan sekolah di pedalaman, karena yang terjadi pendidikan di pedalaman tidak maksimal, karena ketidakhadiran guru disana. Sehingga dinas terkait perlu evaluasi guru yang ditugaskan di sana, karena itu jauh dari kota,” jelasnya.

Selain itu kegiatan belajar mengajar di pedalaman dan pesisir harus di prioritaskan agar pendidikan ditempat itu tidak mengalami ketertinggalan seperti sekolah-sekolah yang ada di kota Timika dan sekitarnya.  

“Kegiatan belajar di sekolah pedalaman ini harus di prioritaskan, agar pendidikan disana tidak ketinggalan,” tambahnya.

Saran Wantik, jika dinas hendak merekrut guru baru sebaiknya awal bertugas guru baru ditempatkan di pedalaman dan pesisir, sehingga dapat dilihat seperti apa kinerja yang ditunjukkan dalam melakukan tugas mengajar kepada anak-anak sekolah di pedalaman dan pesisir Mimika. (Maria Welerubun).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel