-->

Ayah Pencabul Anak Tiri Tengah Diperiksa Penyidik

SAPA (TIMIKA) - MG (37) yang merupakan ayah dari kedua anaknya dan menjadi pelaku dalam pencabulan anak tirinya IS (17), saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Mimika Baru (Miru), Kabupaten Mimika, Provinsi Papua terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan.

“Pelakunya juga sudah kita amankan di tahanan Polsek Miru. Saat ini kasus tersebut sedang kita dalami, pelakunya masih kita periksa,” kata Kapolsek Miru, Kompol I Gede Putra, S.IK, SH, Senin (8/8).

Nantinya dari hasil pemeriksaan, jika terbukti MG melakukan tindak pidana pelecehan seksual, maka proses hukum menantinya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Kita tetap akan memproses dia jika dalam pemeriksaan terbukti. Namun karena saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan, jadi ditunggu saja,” jelas Gede.

Seperti yang di beritakan sebelumnya, pelaku MG yang merupakan warga Kebun Sirih, terpaksa di laporkan anaknya tirinya IS. IS melaporkan ayahnya lantaran dirnya merasa di lecehkan MG yang notabene merupakan ayah tirinya. Kejadian pelecehan seksual ini berlangsung kediaman mereka di Kebun Sirih, Sabtu 30 Juli lalu.

Dikatakan IS saat melaporkan kejadian itu, ketika itu dirinya telah berusaha untuk berteriak dan meminta tolong, namun MG sebelum melakukan aksi bejatnya itu terlebih duhulu mengeraskan suara televisi yang berada di ruang tamu. Sehingga menyebabkan suara korban tidak terdengar jelas saat berteriak meminta pertolongan. Menurut pengakuan IS, kelakuan bejat ayah tirunya itu juga dilakukan terhadap sang adik. (CR3)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel