-->

Bupati Asmat Monitoring ADK di 23 Kampung

Bupati Asmat ketika bertatap muka dengan masyarakat.

SAPA (ASMAT) - Bupati Asmat Elisa Kambu, S.Sos mengunjungi 23 kampung pada empat distrik, yakni Distrik Derkamour, Pantai Kasuari, Safan Dan Fayit, untuk melihat secara langsung Pelaksanaan Alokasi Dana Kampung(ADK) tahap pertama tahun 2016.

Dalam Kunjungan itu Bupati melihat secara langsung pembangunan yang dilakaksanakan oleh masyarakat. Pembangunan itu meliputi Rumah Sehat untuk masyarakat, Jalan dan Rumah Mesin Listrik. Dalam kunjungan kerjanya itu Bupati meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan ADK secara baik.

“Alokasi Dana Kampung sebesar Rp800 juta itu digunakan harus sesuai dgn RKPK (Rencana Kerja Pemerintah Kampung, memperhatikan skala prioritas, kebutuhan masyarakat dan kepentingan umum” ujar Bupati.
Bupati Asmat Elisa Kambu saat mengecek pembangunan rumah sehat di Kampung Yahui, Distrik Pantai Kasuari

Selain soal penggunaan ADK, dalam kunjungannya kali ini, Bupati juga banyak menekankan kepada masyarakat terkait pentingnya pendidikan selain pembangunan infrastruktur.

“Saya mengharapkan peranan semua pihak dalam memajukan pendidikan, anak-anak di kampung wajib sekolah, dengan bersekolah dapat merubah kehidupan menjadi lebih baik. Dan, Alokasi Dana Kampung tahun ini sudah di programkan bagi sekolah - sekolah yang ada di kampung mendapat porsi dalam ADK dengan memberikan makanan tambahan tiap hari bagi anak Sekolah Dasar di kampung-kampung, dan ini perlu kita awasi bersama,"pinta Bupati.

Dalam kunjungan itu juga banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, terutama masalah pendidikan di kampung-kampung. Pendidikan di sejumlah kampung bahkan tidak ada proses belajar mengajar.

“Anak-anak disini sudah beberapa bulan tidak belajar, guru tidak ada” ungkap seorang warga ketika bertatap muka dengan Bupati.

Menanggapi keluhan masyarakat, Bupati menegaskan pendidikan di kampung akan menjadi barometer. Pemerintah tengah berupaya mencari solusi untuk menangani pendidikan di kampung-kampung.

“Kita masih memverifikasi data tenaga pendidik mulai dari sekolah yang kekurangan guru sampai sekolah yang tidak pernah aktif karena gurunya tidak bertugas. Nantinya para tenaga pendidik ini setelah diverifikasi akan ditempatkan di kampung, dan jika mereka tidak menjalankan tugas maka akan diberikan sanksi yang berat Sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai” tegas Bupati.(Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel