-->

Tewasnya Zakarias di Atuka Diselesaikan Secara Kekeluargaan

 Kapolres Mimika AKBP Yustanto mendatangi lokasi jenazah Zakarias disemayamkan beberapa waktu lalu


SAPA (TIMIKA) - Kasus pertengkaran antara warga yang terjadi di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah pada 31 Juli 2016 lalu,  dan menyebabkan korban seorang warga Timika Pantai bernama Zakarias Apareyau meninggal dunia, ternyata diselesaikan secara kekeluargaan, dan pelaku KI dipulangkan, tidak di proses hukum.

Kapolsek Mimika Timur, AKP Florensin Y Nari, SH, Selasa (6/9), kepada wartawan di Kilo Meter (KM) 11, Distrik Wania mengatakan, bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara keluarga. Ia juga menyebutkan bahwa pelaku yang menyebabkan tewasnya Zakarias telah ditangkap satu hari setelah kejadian. Dimana penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso, S.IK, M.Si.

"Pelaku sempat kita tahan selama kurang lebih satu Minggu, namun lewat pertemuan baik dari keluarga korban dan pelaku, sepakat diselesaikan secara keluarga, dengan melakukan pembayaran denda. Namun denda tersebut dibayarkan secara cicil," tutur Florensin.

Selain itu dikatakan bahwa pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia, kini telah dipulangkan ke Kampung Uta, Distrik Mimika Tengah, itu juga dilakukan setelah ada kesepakatan antara kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pada tanggal 17 Agustus setelah upacara HUT Kemerdekaan, kedua kelompok keluarga baik korban dan pelaku dipertemukan dan diselesaikan di Balai Kampung. Dan saat ini juga pelaku sendiri telah dipulangkan," kata Florensin.

Sebelumnya diberitakan Salam Papua bahwa sempat terjadi bentrok di Kampung Timika Pantai, Distrik Mimika Tengah. Bentrok  tersebut disebabkan tewasnya Zakarias setelah sebelumnya dirawat di RSUD Mimika. Tewasnya Zakarias menyebabkan keluaga korban dan warga Timika Pantai kesal, sehingga melakukan penyerangan terhadap keluarga pelaku dengan membakar enam unit rumah.

Penyebab tewasnya Zakarias karena pelaku yang saat itu dipengaruhi minuman keras, hendak meminjam perahu milik Zakarias, namun tidak diberikan. Dari situ pelaku tidak terima dan kemudian menghajar Zakarias mengunakan linggis pada bagian kepala, dan menyababkan korban tidak bisa di selamatkan dan akhirnya meninggal dunia.

Saat itu salah satu saksi bernama Herman mengatakan, pelaku memukul korban dengan menggunakan linggis, dan mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Korban  sempat dievakuasi ke RSUD Mimika, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. (CR4)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel