-->

DPRP akan Evaluasi Pelayanan Kesehatan di Lima Wilayah Adat


SAPA (JAYAPURA) - Komisi V DPR Papua bidang Pendidikan dan Kesehatan berencana mengevaluasi pelayanan kesehatan rumah sakit pemerintah di lima wilayah adat yakni Mamta, Saireri, La Pago, Mee Pago, dan Anim Ha.

Sekretaris Komisi V DPR Papua, Nason Uti mengatakan, di wilayah adat Mamta evaluasi akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Kabupaten Jayapura, Saireri di RSUD Biak, La Pago di RSUD Wamena, Mee Pago di RSUD Nabire dan Anim Ha di RSUD Merauke.

"Untuk bidang kesehatan, kami merencanakan evaluasi di lima wilayah adat. Pemerintah Provinsi sudah memberikan 80 persen dana Otsus ke kabupaten/kota. Tujuannya agar implementasi Otsus Papua sejak 2001, bisa benar-benar dirasakan masyarakat terutama di kampung-kampung. Selama ini bisa dikata masyarakat di kampung-kampung belum sepenuhnya merasakan dana Otsus," kata Nason, Selasa (2/2).

Padahal menurutnya, dalam UU Otsus salah satu prioritas adalah pendidikan dan kesehatan. Tapi kenyataannya hingga kini dua hal itu masih menjadi masalah masyarakat Papua.

"Kami juga sudah bentuk Pansus Nduga serta Pansus manajemen RSUD Dok II. Tapi tak hanya RSUD Dok II, beberapa RS yang dibiayai Pemprov Papua dari dana Otsus juga akan dievaluasi," ucapnya.

Komisi V DPR Papua juga berencana hearing dengan lembaga bidang pendidikan dan kesehatan yang menggunakan dana Otsus. Legislatif ingin mengetahui sejauh mana penggunaan dana itu dan apakah bermanfaat kepada masyarakat atau tidak.

"Jangankan masyarakat di kampung, di kotapun pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah masih banyak kekurangan. Kami akan menanyai langsung masyarakat apakah mendapat pelayanan secara baik atau tidak, terutama masyarakat yang menggunakan fasilitas pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, pihaknya ingin Pemprov Papua mengevaluasi pemberian 80 persen dana Otsus ke kabupaten/kota. Salah satu alasannya, hingga kini masih banyak keluhan masyarakat mengenai pendidikan dan kesehatan.

"Terutama masyarakat yang ada di kampung-kampung. Padahal dana Otsus 30 persen harus dipergunakan untuk pendidikan dan kesehatan. Masih ada pemerintah kabupaten yang tak bisa menterjemahkan keinginan gubernur dan wakil gubernur," kata Wonda kala itu. (Arjun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel