-->

Pemalsuan Tanda Tangan Jangan Dianggap Sepele

PERSAINGAN gaya hidup yang kurang sehat di tengah masyarakat saat ini membuat orang melakukan berbagai upaya mendapat uang yang banyak untuk bisa menikmati hidup yang mewah. Mulai dari cara yang halal, yang benar di mata Tuhan, hingga cara-cara haram atau yang bertentangan dengan kehendak Tuhan.

Secara umum boleh di kata karena desakan hidup yang tidak terkontrol baik, justru cara-cara haram kini yang makin marak dilakukan. Para pelaku mulai dari orang kurang berpendidikan, pekerjaan tidak jelas dan kurang harta, sampai pada yang berpendidikan tinggi, pekerjaan jelas dan pendapatan lebih dari cukup. Bahkan kaum yang berpendidikan tinggi dengan penghasilan tinggi yang paling banyak melakukan tindakan haram untuk untuk semakin memperbanyak hartanya.

Korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), pungutan liar (pungli), pemerasan hingga pemalsuan tanda tangan untuk mendapat uang terbukti lebih banyak dilakukan oleh oknum pejabat pegawai negeri sipil (PNS). Sudah banyak oknum pejabat di negara ini, termasuk di Kabupaten Mimika yang dipenjara karena melakukan tindakan-tindakan memalukan tersebut.

Khusus kasus pemalsuan tanda tangan yang diduga kuat dilakukan untuk memperoleh dana secara melanggar aturan pemerintah saat ini hangat diperbincangkan PNS dan masyarakat di daerah ini. Adalah Sekda Mimika Ausilius You yang menjadi korban dari kasus ini dan telah melaporkannya ke Polres Mimika untuk ditangani secara hukum. Ada dua oknum pejabat PNS yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan tersebut yakni PK dan S.

Proses hukum sedang berjalan sehingga bisa saja PK dan S tidak terbukti bersalah dalam kasus ini. Lepas dari bagaimana ending atau akhir kasus ini, fenomena pemalsuan tanda tangan di lingkup Pemkab Mimika mestinya mendapat perhatian serius dari Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Mimika. Karena fenomena seperti ini bukan hal baru di lingkup pemerintahan pusat sampai ke daerah-daerah. Sudah banyak kasus pemalsuan tanda tangan di negara ini yang diselesaikan secara hukum.

Karena itu sangat wajar bila salah satu anggota DPRP Papua Wilhelmus Pigai meminta agar Bupati Mimika Eltinus Omaleng tidak tinggal diam dengan kasus yang dilaporkan Sekda tersebut. Mestinya kasus ini membuka mata Pemkab Mimika agar menyoroti masalah administrasi lain terkait laporan perjalanan dinas, atau laporan pengerjaan proyek yang bisa saja ada pemalsuan tanda tangan. Bisa jadi bukan hanya Sekda, tapi juga tanda tangan Bupati dan Wakil Bupati dipalsukan.

Kalau permasalahan ini dianggap hal sepele, maka jangan kaget bila suatu waktu ada pejabat penting di daerah ini terseret hukum karena tanda tangannya dipalsukan.  (Redaksi) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel