-->

Oknum Anggota Korem Merauke Diduga Gunakan Sabu-Sabu

SAPA (MERAUKE) – Salah satu anggota Korem 174/ATW Merauke berinisial HI, diduga menggunakan sabu-sabu. Oknum anggota tersebut kini diamankan oleh Subdenpom XVII Merauke, Sabtu (11/6) malam.

“Betul diamankan seorang anggota. Sedang diperiksa dan hasilnya belum ada. POM yang akan bekerja,” ungkap Danrem 174/ATW, Brigjen TNI Achmad Marzuki, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (13/6).

Kata Danrem, HI telah lama dicurigai. Sebelumnya juga yang bersangkutan dicurigai dan diduga menggunakan sabu-sabu. Hanya saja ketika dilakukan pemeriksaan, hasilnya negatif.

“Itu saya perintahkan lama, karena sudah dicurigai. Kemarin diamankan lagi, tapi masih tunggu hasilnya. Nanti saya kasih tahu kalau sudah ada,” tutur Danrem.

Ia menambahkan, terkait dengan kasus narkoba, tidak ada toleransi yang diberikan terhadap anggota, dan anggota itu sementara diselidiki POM untuk dikembangkan.

“Semua anggota kami akan periksa, tidak ada tolerir untuk narkoba. Kalau benar, pasti saya sampaikan. Saat ini sedang diperiksa, jadi saya belum bisa ungkapkan,” tandasnya.

Informasi sejumlah awak media, pada Sabtu malam, Subdenpom XVII Merauke mengamankan HI dari salah satu rumah warga di Jalan Arafura, Kelurahan Samkai, Merauke. Dari tempat itu, petugas mengamankan 11 paket narkoba jenis sabu. (Emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel