-->

Polres Mimika Bekuk Sindikat Curanmor

Barang Bukti Motor Curian.

SAPA (TIMIKA) -   Polres Mimika  berhasil  membekuk lima anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari Geng Detroit yang selama ini sering beraksi di Kota Timika.

Kapolres Mimika AKBP H. Yustanto Mujiharso, SIK.,M.Si mengatakan aksi kelompok tersebut tersebut sangat meresahkan warga Kota Timika. Pasalnya, hanya dalam kurun waktu dua bulan sejak Juni-Agustus 2016, kelompok tersebut sudah 23 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di seputaran Jalan Hasanuddin, Jalan Yos Sudarso, Jalan Budi Utomo dan Jalan Kartini Timika. Dalam melakukan aksinya, anggota kelompok Detroit tersebut tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

"Dari pengakuan tersangka KY (19) saat kami interogasi sejak dua hari lalu, diketahui bahwa selama Juni-Agustus mereka sudah 23 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor disertai tindak kekerasan terhadap korbannya. Sebanyak 11 kali mereka melakukan di Jalan Hasanuddin, tujuh kali di Jalan Yos Sudarso, tiga kali di Jalan Budi Utomo dan dua kali di Jalan Kartini. Ini yang diingat oleh tersangka KY, saya yakin masih ada yang belum diungkapkan atau sengaja ditutupi," jelas Yustanto.

Selain membekuk KY yang merupakan pimpinan kelompok Detroit tersebut, polisi juga menangkap RF (16), LK (21), MBK (21) dan RF (21).

KY diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan dan curanmor sebelumnya. Yang bersangkutan diketahui sudah berulang kali keluar masuk Lapas Kelas IIB Timika.

"Dia kabur dari Lapas Timika pada bulan Maret. Begitu keluar dari Lapas, dia mengajak beberapa orang rekannya membentuk geng Detroit yang beranggotakan 15 sampai 20 orang. Anggota geng ini masih ada beberapa orang yang bergentayangan di luar dan saat ini masih dalam pengejaran anggota kami," kata Yustanto.

Dari tangan para pelaku, aparat menyita sedikitnya 14 kendaraan roda dua dari berbagai jenis.

Kepada polisi, KY dan teman-temannya mengaku menjual sepeda motor hasil curian itu ke beberapa penadah dengan harga murah. Bahkan beberapa sepeda motor hasil curian diselundupkan para tersangka hingga ke Tual, Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.

"Kami memberikan perhatian serius pada maraknya kasus tindak kejahatan pecurian disertai kekerasan yang terjadi di Kota Timika. Apalagi setiap tindak kekerasan sekecil apapun selalu berpotensi meluas menjadi konflik sosial. Kami mohon dukungan masyarakat untuk memberitahukan kepada polisi informasi terkait adanya tindak kejahatan atau perilaku mencurigakan di lingkungan masing masing," imbau Yustanto. (CR3/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel